Selasa, 04 September 2012

Karomah Para Wali, dari Mbah Hamid hingga Kiai Dimyati

Teman-teman Naqshabandi Semarang mengharapkan saya (Moh Yasir Alimi) menemani perjalanan mereka dan Syaikh Syaikh Mustafa Mas’ud al-Naqsabandi al-Haqqani ke Jogja agar kami bisa ngobrol di mobil. Perjalanan kami melewati Salatiga, dan di sinilah, Syaikh Mus bercerita tentang Kiai Munajat.
Cerita ini dan juga cerita tentang Mbah Dimyati memberi ilustrasi tentang getar di dada, rasa yang hidup dan bergelora di dada Sayidina Abu Bakar dimiliki oleh Kiai-Kiai NU. Rasa dan getar di dada yang muncul karena dzikir, yang bahkan setelah kewafatan mereka pun mereka masih "online".
Cerita ini menjadi semakin menarik dikaitkan dengan cerita Kiai Said tentang ulama-ulama Timur Tengah yang maju dalam intelektualitas tapi mereka gagal menjadi ruh bagi masyarakatnya. Santri bukan pakaian dan bukan identitas. Santri adalah rasa fana di dalam Allah dan keterkaitan dengan Rasullah. Menjadi santri adalah leburnya ego, hidupnya spiritual di dada, keterkaitan ruhani dengan Rasulullah dan menjadi rahmat bagi semesta. Berikut adalah wawancara saya dengan Syaikh Mustafa.
Ceritakan padaku tentang Kiai Munajat ini?
Kiai Munajat seorang kiai yang pemberani. Beliau menyelamatkan Kolonel Darsono meski dengan resiko. Setelah dua tahun lebih dari cerita Kolonel Darsono, Syaikh Mus baru datang ke sana. Sampai pada tepi sawah kemudian ketemu seorang petani.

“Ajeng teng pundi ki sanak? “Saya mau ke rumahnya Kiai Munajat”. “Oh saya antarkan, saya salah satu muridnya yang pertama.” Ternyata Kiai Munajat sudah wafat empat puluh hari sebelumnya. Kiai Munajat diteruskan oleh anaknya Kiai Munawir, Kiai Munawir ini seorang Kiai yang sangat tawadhu’. Walaupun sudah meninggal, teryata ada masih nyanbung. Santri-santrinya Kiai Munawair kalau menghapal Al-Qur'an di kuburan Kiai Munajat dan murid-murid merasa sangat gampang menghapal Al-Qur’an.
Di situ ngaji seperti suara lebah, karena ramainya mengaji. Saya pernah mengajak teman-teman mampir di sini, teman-teman pada bertanya “Ini ada acara apa?” “Ya ndak ada, ini memang seperti ini setiap harinya. Al-Qur’an tidak pernah berhenti.”
Kalau berkunjung, saya selalu mondok di sumur beliau. Airnya seger sekali. Tempat beliau dekat terminal Salatiga, dekat kantor NU. Kiai Munajat wafat tahun 1986 atau 1987. Hubungan saya dengan beliau begitu intens. Beliau Jenis orang yang sesudah meninggal masih "online".
Subhanallah. Bagaimana dengan cerita tentang Mbah Dimyati?
Aulia jaman dahulu memang seperti Kiai Munajat itu. Yang model seperti itu di banyak tempat. Di Kedawung, Pemalang ada Mbah Dimyati. Sudah wafat pun masih membantu menghapalkan Al-Qur'an pada cucunya. Ternyata paman saya Kiai Dahlan Kholil mengambil ijah Al-Qur'an dari beliau. Isteri saya pernah dapat cerita dari anaknya bahwa cucunya kalau menghapal Al-Qur'an selalu di kamar Mbah Dim, dan dia merasa selalu disimak Mbah Dim.
Untuk mendapatkan perspektif bagaimana sosok Mbah Dim, ada suatu cerita begini. Suatu hari Mbah Dim menghadiri manaqib di Pekalongan. Ada Habib pulang duluan membawa mobil, Mbah Dim dengan sepeda onthel. Ternyata mobil tersebut mogok dan Mbah Dim mendapatinya.
"Mogok Bib?" tanya Kiai Dim.
“Ngenteni Njenengan, Kiai?” jawab Habib.
“Nggih mpun mriki. Ya sudah, ke sini. Kalau seperti itu tak lungguhani ‘Quran bodhol’.” (Saking tawadhu'nya beliau menyebut dirinya sebagai Al-Qur'an Bodhol, sudah awut-awutan, lepas-lepas kertasnya. MasyaAllah)
“Mpun monggo distater,” kata Kiai Dim.
“Sepedamu disendekke situ. Tak ampirke omahku. Ya sudah kuajak kau ke rumahku tak kei kopi” ajak sang Habib.

Itu tipikal ulama NU dulu yang sekarang semakin hilang. Linda yang akan kita kunjungi di Jogja ini, pernah bercerita pada saya begini. “Syaikh, ulama kalau bicara tentang kebaikan itu biasanya hanya omongan saja.” Apalagi sekarang, banyaknya kiai di TV. Itu profil scholarship yang ada sekarang. Hanya agama sebagai omongan saja.
Iya Syaikh. Kalau kita lihat sekarang agama di dunia Islam itu hanya omongan saja. Ketika orang bicara tentang kebaikan hanya ngomong saja. Allah pun menjadi sekedar omongan, bukan getar di dada. Allah menjadi sangat abstrak. Padahal Allah adalah Dhat yang Maha Lahir dan Maha Batin. Apa yang hidup di dada Abu Bakar, di Kiai Munajat, di Kiai Dimyati sebagai rukun Islam itu tidak ada. Apa sebabnya bisa menjadi begini?
Ada faktor eksternal dan internal. Faktor eksternal berupa operasi Yahudi agar umat Islam agar umat Islam saling bertengkar. Di Semenanjung Arabia, operasi Yahudi ini melahirkan wahabi.

Betul, Syaikh. Wahabi hanya menjadikan agama sebagai wacana saja, bukan keimanan. Al-Quran sebagai debat bukan sumber akhlak. Modus keagamaan Wahabi adalah debat. Melalui debat dan menyalahkan orang lain inilah mereka mendapatkan diri mereka sebagai Muslim. Bukan ibadah mereka pada Allah.
Di samping faktor eksternal itu ada juga faktor internal, yaitu internal weakness yang berupa: hubburiyasah (gila kekuasaan), karohiyatul maut (takut mati), dan hawa nafsu.  Di lingkungan NU, tekanan eksternal itu adalah Suharto dengan deulamaisasi dan denuisasi. Suharto merusak ulama dan pesantrennya dengan cara menyebar uang dan menarik mereka dalam kekuasaan. Suharto rusak pesantren dan ulama, sehingga figur-figur seperti Kiai Munajat dan Kiai Dimyati tidak ke permukaan lagi.

Belum lama ini saya ke putera bungsunya Kiai Hamid Pasuruan. Saya dekat sekali dengan beliau.

“Syaikh, orang datang ke kita seperti datang ke Kahin.”

“Mending Gus, mereka ini datang njenengan bukan datang ke Kahin beneran,” jawab Syaikh Mus.

“Dulu, waktu Mbah Hamid, ada orang Madura datang ke rumah, membawa buntelan. Terus ditanya: Apa itu?”
“Biasa” jawabnya. “Kembang”.
“Digawe apa?” Tanya Kiai Hamid.
“Sampean dongani, agar kapalku dapat banyak ikan dan besar.”

“Oh, Ditaruh kapal. Kalau kembange ditaruh kapal, kembange jadi amis atau ikannya yang wangi. Taruh saja di rumah, di tempat tidurmu biar tempat tidurmu menjadi wangi,” saran Kiai Hamid dengan lemah lembut. “Kon deleh di sajadahmu biar kalau sembahyang menghirup bau wangi”.

“Baiklah kalau begitu, Kiai.”
Beberapa hari berikutnya sang nelayan datang dengan ikan besar.

“Saya mau memberikan ikan-ikan ini kepada Kiai. Karena doa kiai saya mendapatkan ikan yang besar dan banyak.”
“Lho aku belum doa je..” jawab Kiai Hamid sambil tersenyum. Inilah persembunyian dan ketawadhuan Kiai Hamid. Sebenarnya, tentu saja sudah didoakan.
Inilah kekuatan dan kelemahan internal. Inilah internal strength yang aku maksudkan. “aku belum berdoa loh”. Wah, Inilah persembunyian Kiai Hamid. Luar biasa. Kalau tanpa internal strengthness di dalam hati, siapapun akan gampang terseret tsunami dunia yang besar.
Karena kualitas-kualitas seperti inilah, maka beliau-beliau para ulama itu menjadi spreader of love cahaya Muhammad di segala penjuru. Maka di mana-mana saya mengajak muslim untuk haul, kembali menghidupkan pertalian batin mereka dengan Rasulullah.

Saya melakukannya dengan action plan, bukan dengan penjelasan, bukan dengan frame of reference. Ulama dahulu menunjukkannya dengan karomah. “Karena saya khodimnya Syaikh Nadhim, dalam fana fi syaikh, ibaratnya saya hanya memegang gagang tombak. Ujung tombaknya adalah Syaikh Nadhim. Sedangkan Syaikh Nadhim dalam kefanaannya fi rasul, beliau tidak ada. Beliau hanya mengadakan Rasulullah SAW untuk orang banyak dan kehidupan saat ini dalam suatu transparani”.
Perjalanan kami sudah sampai Magelang. Cerita kami berganti tentang Kiai Wahid Hasyim, ayahnya Gus Dur, pertalian antara lailatul ijtima NU dengan majelis dzikir Walisongo di Masjid Demak.

Saya akan menuliskan cerita ini dalam edisi berikutnya. Dengan cerita di atas, semoga bisa mengambil manfaat. selamat menghidupkan kembali rasa di hati, senantiasa tenggelam dalam hadharah Qudsiyyah Allah, dan menjalin pertalian dengan Rasulullah SAW, sehingga bisa berkata pada masalah umat.

Hidangan dan Makanan dalam Upacara Kematian (Ta’ziyah) (PBNU)

Menghormati tamu memang dianjurkan dalam Islam. Bahkan dalam salah satu hadits disebutkan bahwa menghormati tamu merupakan artikulasi keimanan seseorang.

عن أبي هريرة رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال : من كان يؤمن بالله واليوم الاخر فليقل خيراً أو ليصمت , ومن كان يوم بالله واليوم الاخر فليكرم جاره , ومن كان يؤمن بالله واليوم الاخر فليكرم ضيفه
Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam telah bersabda : “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, maka hendaklah ia berkata baik atau diam, barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, maka hendaklah ia memuliakan tetangga dan barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, maka hendaklah ia memuliakan tamunya”. [Bukhari no. 6018, Muslim no. 47]

Bagaimana jika seorang tamu berkunjung dengan niatan berta’ziyah ikut berbela sungkawa karena kematian seorang anggota keluarga? Tentunya tata cara penghormatannya juga harus disesuaikan dengan kondisi yang ada. Karena situasinya sedang berkabung, maka menghormati tamu hendaknya dilakukan dengan penuh kesederhanaan dan keperhatinan. Berbeda dengan menjamu tamu ketika berpesta (walimatul urusy atau walimatul khitan).

Namun tradisi yang telah berkembang di sebagian masyarakat justru sebaliknya. Mereka membuat acara berkabung ini dengan semacam pesta; dengan menyembelih sapi, atau kerbau ataupun dengan memasak makanan dalam porsi yang besar. Sehingga keadaan duka itu tidak terasa lagi, bahkan hilang sama sekali. Hal ini menyebabkan  fungsi ta’ziyah sebagai salah satu wahana pengingat mati (tadzkiratul maut), dengan harapan meningkatkan ketaqwaan tidak tercapai. Bahkan dapat membebani keluarga sohibul mushibah (yang ditinggal mati), lebih-lebih jika sohibul mushibah itu keluarga yang kurang mampu.

Begitu juga dengan berbagai macam suguhan yang dihidangkan ketika tahlil selama seminggu. Sesungguhnya hal itu tidak merupakan kewajiban dan tidak pula sebuah keharusan. Hal ini perlu dipahami karena seringnya masyarakat menyeleggarakan telung dino (tradisi memperingati hari ketiga dari kematian) atau mitung dino (tradisi memperingati hari ke tujuh dari kematian) dengan berbagai macam makanan dan jajanan.

Oleh karena itu hal ini perlu diluruskan kembali, bahwasannya berbagai macam tradisi peringatan kematian itu adalah anjuran syari’at Islam. Akan tetapi berbagai macam makanan dan sesuguhan itu yang selalu dihadirkan bersamaan denga tradisi tersebut adalah bentuk dari perkembangan tradisi dan harus dipilah-pilah lagi. Apabila salah memahami bisa-bisa jatuh pada hukum makruh yang harus dihindari. Misalkan keyakinan bahwa menyuguhkan hidangan/makanan dalam ta’ziyah atau nelung dino juga mitung dino dengan harus pada hari ketiga atau ke-tujuh dan tidak boleh pada selain hari itu, hukumnya bisa menjadi makruh.Meskipun hukum makruh tersebut tidak menghilangkan pahala sedekah itu, hendaknya keyakinan semacam itu didudukkan pada tempatnya.

Hal ini persis dengan yang digambarkan oleh Ibnu Hajar dalam Al-Fatati tamuwal Kubra al-Fiqhiyah:

(وَسُئِلَ) أَعَادَهُ اللهُ عَلَيْنَا مِنْ بَرَكَاتِهِ عَمَّا يُذْبَحُ مِنَ النَّعَمِ وَ يُحْمَلُ مَعَ مِلْحٍ خَلْفَ الْمَيِّتِ إِلَى الْمَقْبَرَةِ وَ يُتَصَدَّقُ بِهِ عَلَى الْحَفَّارِيْنَ فَقَطْ وَ عَمَّا يُعْمَلُ ثَالِثَ مَوْتِهِ مِنْ تَهْيِئَةِ أَكْلٍ أَوْ إِطْعَامِهِ لِلْفُقَرَاءِ وَ غَيْرِهِمْ وَ عَمَّا يُعْمَلُ يَوْمَ السَّابِعِ كَذَلِكَ وَ عَمَّا يُعْمَلُ تَمَامَ الشَّهْرِ مِنَ الْكَعْكِ وَيُدَارُ بِهِ عَلَى بُيُوْتِ النِّسَاءِ التِي حَضَرْنَ الْجَنَازَةَ وَ لَمْ يَقْصُدُوْا بِذَلِكَ إِلاَّ مُقْتَضَى عَادَةِ أَهْلِ الْبِلاَدِ حَتىَّ أَنَّ مَنْ لَمْ يَفْعَلْ ذَلِكَ صَارَ مَمْقُوْتًا عِنْدَ هُمْ حَسِيْسًا لاَ يَعْبَأُوْنَ بِهِ وَ هَلْ إِذَا قَصَدُوْا بِذَلِكَ الْعَادَةَ وَ التَّصَدَّقَ فِي غَيْرِ الْأَخِيْرَةِ أَوْ مُجَرَّدَ الْعَادَةِ مَا ذَا يَكُوْنُ الْحُكْمُ جَوَازًا أَوْ غَيْرَهُ. وَ هَلْ يُوْزَعُ مَا صُرِفَ عَلَى انْصِبَاءِ الْوَرَرَثَةِ عِنْدَ قِسْمَةِ التِّرْكَةِ وَ إِنْ لَمْ يَرْضَ بِهِ بَعْضُهُمْ وَ عَنِ الْمَيِّتِ عِنْدَ أَهْلِ المَيِّتِ إِلَى مُضِيِّ شَهْرٍ مِنْ مَوْتِهِ لِأَنَّ ذَلِكَ عِنْدَهُمْ كَالْفَرْضِ مَا حُكْمُهُ؟ (فَأَجَابَ) بِقَوْلِهِ جَمِيْعُ مَا يُفْعَلُ مِمَّا ذُكِرَ فِي السُّؤَالِ مِنَ الْبِدَعِ الْمَذْمُوْمَةِ لَكِنْ لاَ حُرْمَةَ فِيْهِ إِلاَّ إِنْ فُعِلَ شَيْءٌ مِنْهُ لِنَحْوِ نَائِحَةٍ أَوْرَثَاءٍ وَمَنْ قَصَدَ بِفِعْلِ شَيْءٍ مِنْهُ دَفَعَ أَلْسِنَةِ الْجُهَّالِ وَ حَوْضِهِمْ فِي عَرْضِهِ بِسَبَبِ التَّرْكِ. يرْجَى أَنْ يَكْتَبَ لَهُ ثَوَابُ ذَلِكَ أَخْذًا مَنْ أَمْرِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ مَنْ أَحْدَثَ فِي الصَّلاَةِ بِوَضْعِ يَدِهِ عَلَى أَنْفِهِ. وَ عَلَّلُوْا بِصَوْنِ عَرْضِهِ عَنْ حَوْضِ النَّاسِ فِيْهِ عَلَى غَيْرِ هَذِهِ الْكَيْفِيَةِ وَلاَ يَجُوْزُ أَنْ يُفْعَلَ شَيْءٌ مِنْ ذَلِكَ مِنَ التِّرْكَةِ حَيْثُ كَانَ فِيْهَا مَحْجُوْرٌ عَلَيْهِ مُطْلَقًا أَوْ كَانُوْا كُلَّهُمْ رُشَدَاءَ لَكِنْ لَمْ يَرْضَ بَعْضُهُمْ.
Dalam ibarat di atas dikisahkan bahwa Imam Ibnu Hajar ditanya, bagaimanakah hewan yang disembelih dan dimasak kemudian dibawa bersama mayit menuju kuburan untuk disedekahkan ke para penggali kubur? Bagaimana dengan yang dilakukan pada hari ketiga kematian dalam bentuk penyediaan makanan untuk para fakir dan yang lain, dan demikian halnya yang dilakukan pada hari ketujuh, serta yang dilakukan pada genap sebulan dengan pemberian roti yang diedarkan ke rumah-rumah wanita yang menghadiri prosesi ta’ziyah jenazah? Mereka melakukan semua itu tujuannya hanya sekedar melaksanakan kebiasaan penduduk setempat sehingga bagi yang tidak mau melakukannya akan dibenci oleh mereka dan ia akan merasa diacuhkan. Kalau mereka melaksanakan adat tersebut dan bersedekah tidak bertujuan (pahala) akhirat, maka bagaimana hukumnya, boleh atau tidak? Apakah harta yang telah ditasarufkan, atas keinginan ahli waris itu masih ikut dibagi/dihitung dalam pembagian tirkah, walaupun sebagian ahli waris yang lain tidak senang menyalurkan sebagian tirkah bertujuan sebagai sedekah bagi si mayit selama satu bulan berjalan dari kematiannya. Sebab, tradisi demikian, menurut anggapan masyarakat harus dilaksanakan seperti “wajib”; bagaimana hukumnya?

Beliau menjawab: semua yang dilakukan sebagaimana yang ditanyakan di atas termasuk bid’ah yang tidak baik, meski tidak sampai pada derajat haram; kecuali jika prosesi penghormatan pada mayit di rumah ahli warisnya itu bertujuan untuk “meratapi” atau memuji secara berlebihan (ratsa’) pada keluarga mayit.

Hal yang perlu diperhatikan pada saat menghormati tamu yang bertakziyah adalah jangan sampai memaksakan diri untuk menyajikan hidangan yang berlebihan, semata-mata agar dianggap pantas oleh orang lain. Hormatilah tamu dengan hidangan sepantasnya saja, karena sejatinya para tamu memahami kondisi tuan rumah yang sedang berkabung. Dengan sikap demikian, diharapkan ia mendapatkan pahala setara dengan realisasi perintah Nabi SAW. Kedua, harta yang digunakan tidak boleh diambil/dikurangi dari tirkah (warisan). Sebab, tirkah yang belum dibagikan mutlak harus dijaga utuh, karena bisa jadi sebagian dari ahli waris tidak rela jika tirkah itu digunakan sebelum dibagikan.

Disarikan dari Ahkamul Fuqaha (Jakarta: Sekretariatan PBNU, 2010).
Redaktur: Ulil Hadrawi

Membaca Shalawat Setelah Adzan (PBNU)

Bila difahami lebih mendalam seringkali sebuah laku ibadah memiliki nilai ganda. Satu nilai spiritual yang berorientasi Yang Maha Kuasa (hablum minallah), Sisi lain nilai social (hablum minan nas) menjadi syiar bagi Islam itu sendiri. Misalnya shalat Jum’ah, ibadah haji, Adzan  dan lain sebagainya. Akan tetapi sebagian kaum muslim tidak dapat memahami hal ini dengan baik. Malahan sebaliknya, laku ibadah itu menjadi sumber perdebatan yang ujungnya bermuara pada pembelaan ego sebuah kelompok tertentu. Sehingga yang terjadi adalah saling tuding bid’ah dan klaim-klaim primordial

Sebut saja perdebatan mengenai hukum khatib memegang tongkat dalam shalat jum’at. Atau hukum berziarah ke tempat-tempat bersejarah di Makkah-Madinah ketika haji. Atau sekedar membaca shalawat setelah adzan dalam setiap shalat dan masih banyak lagi lainnya. Perdebatan semacam ini tidak harus terjadi apabila kaum muslimin memahami konteks sebuah laku ibadah.
Di sinilah perlunya klarifikasi hukum berdasar pada dalil hadits maupun sunnah. Seperti dalil seputar pembacaan shalawat kepada Nabi setelah adzan yang asal hukumnya adalah sunnah, dan tidak ada perbedaan pendapat di dalamnya. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan Imam Muslim (hadits no. 384), dan Abu Dawud (hadis no. 523). Yaitu:
اِذَا سَمِعْتُمُ النِّدَأَ فَقُوْلُوْا مَثَلُ مَا يَقُوْلُ ثُمَّ صَلُّوْا عَلَيَّ.
Artinya: Ketika kalian mendengarkan adzan maka jawablah, kemudian setelah itu bacalah sholawat kepadaku. (H.R. Muslim dan Abu Dawud)
Pendapat di atas ini juga didukung  oleh Imam Jalaludin as-Suyuthi, Ibnu Hajar al-Haitsami, Syeikh Zakariya al-Anshari, dan lain lain.
Imam Ibnu Abidin dalam ‘hasyiyahnya’ mengatakan, bahwa pendapat yang didukung oleh Madzhab Syafi’i dan Hanbali adalah pendapat yang mengatakan shalawat setelah adzan adalah sunah bagi orang yang adzan dan orang yang mendengarkannya.
Para ulama memberikan penjelasan bahwa, pada hakikatnya puji-pujian setelah adzan adalah dalam kategori bid’ah hasanah.
Sedangkan pengamalan puji-pujian secara popular baru mulai sekitar tahun 781 H, sebagaimana yang dijelaskan oleh Ibnu Abidin dalam kitab “Hasiyah” yang merujuk pada pendapat Imam as-Sakhawi.
Dalam kitab “taj al-jami” ada dijelaskan bahwa :
اَلصَّلاَةُ بَعْدَ اْلاَذنِ سُنَّةٌ لِلسَّامِعِ وَاْلمُؤَذّنُ وَلَوْ بِرَفْعِ الصَّوْتِ, وَعَلَيْهِ الشَّافِعِيَّة وَاْلحَنَابِلَة وَهِيَ بِدْعَةٌ حَسَنَةٌ .
Artinya : Membaca shalawat setelah adzan adalah sunah, baik bagi orang yang adzan maupun orang yang mendengarkannya, dan boleh mengeraskan suara. Pendapat inilah yang didukung oleh kalangan madzhab Syafi’iyah, dan kalangan madzhab Hanbali.

Sumber "Tradisi Amalian NU dan Dalilnya", LTM-PBNU, Jakarta, 2011 (Redaktur: Ulil Hadrawi)

Shalat Jenazah dan Shalat Ghaib (PBNU)


Seperti dimaklumi, orang meninggal dalam ajaran Islam harus dishalati (shalat Jenazah), setelah dimandikan dan dikafani sebelum dikubur. Hukum shalat ini adalah fardhu kifayah.
Tujuan shalat jenazah agak berbeda dengan shalat fardhu, meski sama-sama diwajibakan dan tentu merupakan ibadah yang berpahala.
Perbedaan itu terletak pada tujuan. Shalat fardhu untuk bertaqarrub (mendekatkan diri) dan berdzikir (mengingat) kepada Allah. Sedangkan shalat jenazah lebih dimaksudkan untuk mendoakan orang yang telah meninggal agar mendapatkan ampunan dan kehidupan yang berbahagia di alam kubur dan akhirat.
Karena itu, mendoakan mayat menjadi salah satu rukunnya. Perbedaan tujuan menimbulkan perbedaan cara pelaksanaan.Dalam shalat jenazah tidak ada ruku’, sujud, i’tidal, dan lain-lain.
Shalat jenazah terkadang dilakukan tanpa kehadiran mayat, yang biasa disebut shalat ghaib.Rasullah saw pernah melaksanakan shalat ghaib tatkala Raja Najasy dari Habsyah (Afrika) meninggal. Hal itu kemudian diteladani kaum muslimin. Shalat ini biasanya mereka lakukan menjelang shalat Jum’at di beberapa masjid. Jika ada kerabat jauh meninggal, shalat ghaib dapat menjadi pilihan kita bila berhalangan hadir. Dengan demikian shalat ghaib tidak terikat kepada tempat.
Sedangkan untuk shalat jenazah bagi imam atau munfarid (sendirian) dianjurkan menghadap kepala jenazah bila mayit laki-laki, dan menghadap pantat jenazah jika mayit perempuan.Hal ini sesuai dengan apa yang dilakukan Rasulullah saw.

KH MA Sahal Mahfudh (Rais Aam PBNU)
Disarikan dari Dialog Problematika Umat, Jakarta, Khalista-LTNPBNU (Redaktur: Ulil Hadrawi)

Tentang Tahlilan dan Dalilnya (PBNU)

Secara lughah tahlilan berakar dari kata hallala (هَلَّلَ) yuhallilu ( يُهَلِّلُ ) tahlilan ( تَهْلِيْلاً ) artinya adalah membaca “Laila illallah.”  Istilah ini kemudian merujuk pada sebuah tradisi membaca kalimat dan doa- doa tertentu yang diambil dari ayat al- Qur’an, dengan harapan pahalanya dihadiahkan untuk orang yang meninggal dunia. Biasanya tahlilan dilakukan selama 7 hari dari meninggalnya seseorang, kemudian hari ke 40, 100, dan pada hari ke 1000 nya. Begitu juga tahlilan sering dilakukan secara rutin pada malam jum’at dan malam-malam tertentu lainnya.Bacaan ayat-ayat al-Qur’an yang dihadiahkan untuk mayit menurut pendapat mayoritas ulama’ boleh dan pahalanya bisa sampai kepada mayit tersebut. Berdasarkan beberapa dalil, diantaranya hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan lainnya;
عَنْ سَيِّدِنَا مَعْقَلْ بِنْ يَسَارْ رَضِيَ الله عَنْهُ اَنَّ رَسُولَ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّم قَالَ : يس قَلْبُ اْلقُرْانْ لاَ يَقرَؤُهَا رَجُلٌ يُرِيْدُ اللهَ وَالدَّارَ اْلاَخِرَة اِلاَّ غَفَرَ اللهُ لَهُ اِقْرَؤُهَا عَلَى مَوْتَاكُمْ )رَوَاهُ اَبُوْ دَاوُدْ, اِبْنُ مَاجَهْ, اَلنِّسَائِى, اَحْمَدْ, اَلْحَكِيْم, اَلْبَغَوِىْ, اِبْنُ اَبِىْ شَيْبَةْ, اَلطَّبْرَانِىْ, اَلْبَيْهَقِىْ, وَابْنُ حِبَانْ
Dari sahabat Ma’qal bin Yasar r.a. bahwa Rasulallah s.a.w. bersabda : surat Yasin adalah pokok dari al-Qur’an, tidak dibaca oleh seseorang yang mengharap ridha Allah kecuali diampuni dosadosanya. Bacakanlah surat Yasin kepada orang-orang yang meninggal dunia di antara kalian. (H.R. Abu Dawud, dll)
Adapun beberapa ulama juga berpendapat seperti Imam Syafi’i yang mengatakan bahwa
وَيُسْتَحَبُّ اَنْ يُقرَاءَ عِندَهُ شيْئٌ مِنَ اْلقرْأن ,وَاِنْ خَتمُوْا اْلقرْأن عِنْدَهُ كَانَ حَسَنًا
Bahwa, disunahkanmembacakan ayat-ayat al-Qur’an kepada mayit, dan jika sampai khatam al-Qur’an maka akan lebih baik.
Bahkan Imam Nawawi dalam kitab Majmu’-nya menerangkan bahwa tidak hanya tahlil dan do’a, tetapi juga disunahkan bagi orang yang ziarah kubur untuk membaca ayat-ayat al-Qur’an lalu setelahnya diiringi berdo’a untuk mayit.
Begitu juga Imam al-Qurthubi memberikan penjelasan bahwa, dalil yang dijadikan acuan oleh ulama’ kita tentang sampainya pahala kepada mayit adalah bahwa, Rasulallah saw pernah membelah pelepah kurma untuk ditancapkan di atas kubur dua sahabatnya sembari bersabda “Semoga ini dapat meringankan keduanya di alam kubur sebelum pelepah ini menjadi kering”.
Imam al-Qurtubi kemudian berpendapat, jika pelepah kurma saja dapat meringankan beban si mayit, lalu bagaimanakah dengan bacaan-bacaan al-Qur’an dari sanak saudara dan teman-temannya Tentu saja bacaan-bacaan al-Qur’an dan lainlainnyaakan lebih bermanfaat bagi si mayit.
Abul Walid Ibnu Rusyd juga mengatakan

وَاِن قرَأَ الرَّجُلُ وَاَهْدَى ثوَابَ قِرَأتِهِ لِلْمَيِّتِ جَازَ ذالِكَ وَحَصَلَ لِلْمَيِّتِ اَجْرُهُ
Seseorang yang membaca ayat al-Qur’an dan menghadiahkan pahalanya kepada mayit, maka pahala tersebut bisa sampai kepada mayit tersebut.
KH. Abdul Manan A.Ghani (Ketua Lembaga Ta'mir Masjid PBNU)

Jangan Terlalu Panjang Bernasehat (PBNU)

Nasihat adalah pelajaran, anjuran, peringatan, teguran untuk mencapai arah kebaikan. Pemberian nasihat kepada orang lain atau institusi sangat perlu dilakukan. Pemberian nasihat keagamaan sangat dianjurkan oleh agama. Tentu saja, hidup dan matinya agama terletak pada penyampaian nilai-nilai agama, yaitu nasihat.Manusia punya batasan umur. Siapa bilang umur panjang tidak bikin sengsara manusia, setidaknya membuat susah yang bersangkutan. Umur panjang manusia bukan dalam keadaan normal, tetapi daya-daya dalam dirinya sama sekali merangkak turun seiring lanjut usia.
Di samping ada yang lanjut usia, manusia-manusia baru pun bermunculan. Manusia baru ini perlu untuk menerima nasihat apapun termasuk nasihat agama. Manusia-manusia lama pun tak kalah butuhnya dengan nasihat agama ini. Karena, manusia lama tidak menjamin berada dalam rel agama.
Nasihat agama ada kalanya nikmat masuk di telinga. Banyak orang yang senang menerimanya dengan lapang dada, bahkan terhibur sehingga arah nasihat agama menggelinding dengan lancarnya. Ini bisa saja terjadi berkat kepiawaian penasihat membawakannya.
Lalu bagaimana dengan rasa pahit yang dirasa telinga sebagian orang? Bahkan di antara mereka ada yang merasa jengkel saat mendengar nasihat agama. Cara pembawaan penasihat memang satu faktor penting. Tetapi tingkat keseringan dan panjang durasi nasihat agama, patut juga menjadi pertimbangan.
Unsur keseringan nasihat ini mengambil cerita tersendiri. Syaqiq bin Salamah dalam Bukhari dan Muslim, menuturkan bahwa Ibnu Mas‘ud Ra. memberikan nasihat pada mereka setiap Kamis.
Saat seseorang dengan senang hati mengusulkan agar Ibnu Mas‘ud Ra memberi nasihat di tengah-tengah mereka setiap hari, Ibnu Mas‘ud RA menjawab, “Unsur yang menghalangiku untuk melakukannya setiap hari, adalah keenggananku membuat kalian jemu. Namun, aku memberikan nasihat berkala pada kalian seperti yang dilakukan Rasulullah SAW. terhadap kami. Beliau SAW pun dulu khawatir akan timbul kejemuan dalam diri kami.”
Rasulullah SAW.,
إن طول صلاة الرجل وقصر خطبته مئنة من فقهه, فأطيل الصلاة وأقصروا الخطبة
“Panjang durasi sembahyang dan singkat durasi khotbah seseorang, membuktikan ketajaman pemahamannya. Karenanya, panjangkan durasi sembahyang dan persingkat durasi khotbah,” HR. Muslim.
Sementara Ibnu Syihab az-Zuhri pernah berkata,
إذا طال المجلس كان للشيطان فيه نصيب

“Kalau suatu majelis (forum) terlalu lama, maka setan mendapat tempat dalam majelis tersebut.”
Wallahu A‘lam
Disarikan dari Imam Nawawi dalam al-Azkar hal 295, Darul Hadis, Kairo.
(Redaktur: Ulil A. Hadrawy)

Isra' Mi'raj, Beranjak dari Kesedihan

Kehadiran Rasulullah SAW mendakwahkan ajaran Islam rupanya membuat orang-orang musyrik Makkah gerah. Rintangan dan teror ditujukan kepada beliau dan para pengikutnya dari waktu ke waktu. Karena kedengkian dan kejahatan mereka, orang-orang musyrik tak membiarkan Rasulullah dan para pengikutnya hidup tenang.

Namun pada tahun kedelapan dari kenabian, Rasulullah SAW justru mendapatkan beberapa cobaan yang teramat berat. Ujian itu adalah embargo kaum kafir Quraisy dan sekutunya terhadap umat Islam. Aksi embargo ini masih dijalankan meskipun waktu telah memasuki bulan Haram. Artinya Nabi beserta para sahabatnya tetap merasakan penganiayaan dan kedhaliman dari mereka yang biasanya menghentikan segala aktivitas permusuhan terhadap lawan-lawannya.

Pada tahun ini pula dua orang kuat suku Qurays, yakni pamannya Abu Thalib dan istrinya Khadijah dipanggil menghadap Sang Rabb. Mereka adalah dua orang yang selama ini mendampingi dan melindungi dakwah Nabi. Dengan demikian, pada waktu itu Nabi tiada lagi memiliki pembela yang cukup kuat di hadapan kaumnya sendiri yang memusuhi kebenaran.

Lengkaplah sudah penderitaan Nabi dan para pengikutnya. Dalam sejarah Islam tahun kedelapan dari kenabian ini disebut sebagai ’amul huzni, tahun kesedihan.

Untuk menurunkan sedikit tensi kesedihan dan ketegangan, Rasulullah kemudian mengijinkan para pengikutnya untuk berhijrah ke Thaif. Namun rupanya Bani Tsaqif yang menguasai tanah Thaif tidaklah memberikan sambutan hangat kepada para sahabatnya. Mereka yang datang meminta pertolongan justru diusir dan dihinakan sedemikian rupa. Mereka dilempari batu hingga harus kembali dengan kondisi berdarah-darah.

Keseluruhan cobaan berat ini dialami Rasulullah dan para sahabatnya pada tahun yang sama, yakni tahun kedelapan kenabian.

Atas cobaan yang teramat berat dan bertubi-tubi ini, maka Allah SWT kemudian memberikan “tiket perjalanan” isra’ mi’raj kepada Nabi untuk menyegarkan kembali ghirroh (semangat) perjuangannya dalam menegakkan misi agama Islam.

Isra’ Mi’raj ini sejatinya adalah sebuah pesan kepada seluruh umat Muhammad bahwa, segala macam cobaan yang seberat apa pun haruslah kita lihat sebagai sebuah permulaan dari akan dianugerahkannya sebuah kemuliaan kepada kita.

Dalam peristiwa itu, tepatnya 27 Rajab, Nabi Muhammad SAW dapat saja langsung menuju langit dari Makkah, namun Allah tetap membawanya dari Masjidil Haram menuju Masjidil Aqsha terlebih dahulu, yang menjadi pusat peribadahan nabi-nabi sebelumnya.

Ini dapat berarti bahwa umat Islam tidak memiliki larangan untuk berbuat baik terhadap sesama manusia, sekalipun kepada golongan di luar Islam. Hal ini dikarenakan, Islam menghargai peraturan-peraturan sebelum Islam, seperti halnya khitan yang telah disyariatkan sejak zaman Nabi Ibrahim AS.

Allah SWT berfirman:

سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلًا مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ آَيَاتِنَا إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِير
Maha suci Allah yang memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjidil Haram ke Majidil Aqsha yang Kami berkahi sekelilingnya agar Kami memperlihatkan kepadanya sebahagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. (QS. 17.Al-Isra’ :1)

Sebagian ahli tafsir mengatakan, Allah SWT dalam ayat di atas menyebutkan Muhammad SAW dengan kata “hamba” bukan “rasul” atau “nabi”. Bahwa yang dibawa dalam perjalanan isra’ mi’raj itu adalah seorang hamba, yang berarti seorang yang senantiasa menyembah dan mengabdi kepada Allah SWT.


(Red: A. Khoirul Anam)

Ziarah Rajabiyah dan Peringatan Haul (PBNU)

Diriwayatkan Al-Baihaqi dari Al-Wakidi bahwa Rasulullah SAW senantiasa berziarah ke makam para syuhada di bukit Uhud pada setiap tahun, tepatnya di bulan Rajab, bulan ketujuh dalam kalender Islam Hijriyah. Sesampai di Uhud, beliau memanjatkan doa sebagaimana dalam Al-Qur’an Surat Ar-Ra’d ayat 24 :

سَلامٌ عَلَيْكُم بِمَا صَبَرْتُمْ فَنِعْمَ عُقْبَى الدَّارِ

Keselamatan atasmu berkat kesabaranmu. Maka alangkah baiknya tempat kesudahan itu.

Diriwayatkan pula bahwa para sahabat pun melakukan apa yang telah dilakukan Rasulullah. Lanjutan Riwayat: Abu Bakar juga melakukan hal itu pada setiap tahunnya, kemudian Umar, lalu Utsman. Fatimah juga pernah berziarah ke bukit Uhud dan berdoa.

Saad bin Abi Waqqash pernah mengucapkan salam kepada para syuhada tersebut kemudian ia menghadap kepada para sahabatnya lalu berkata, ”Mengapa kalian tidak mengucapkan salam kepada orang-orang yang akan menjawab salam kalian?” Demikianlah dalam kitab Syarah al-Ihya juz 10 pada fasal tentang ziarah kubur.

Dalam kitab Najhul Balaghah dan Kitab Manaqib As-Sayyidis Syuhada Hamzah RA oleh Sayyid Ja’far Al-Barzanji dijelaskan bahwa hadits itu menjadi sandaran hukum bagi orang-orang Madinah untuk yang melakukan Ziarah Rajabiyah atau ziarah tahunan pada setiap bulan Rajab ke maka Sayidina Hamzah yang ditradisikan oleh keluarga Syeikh Junaid al-Masra’i (riwayat lain menjelaskan peringatan itu dilakukan karena ia pernah bermimpi dengan Hamzah yang menyuruhnya melakukan ziarah tersebut).

Bagi umat Islam di Indonesia, tersebut di atas selain menjadi dasar hukum Ziarah Rajabiyah, juga menjadi salah satu sandaran hukum Islam bagi pelaksanaan tadisi yang berkembang di tengah-tengah kita yakni peringatan haul atau acara tahunan untuk mendoakan dan mengenang para ulama, sesepuh dan orang tua kita.

Para ulama memberikan arahan yang baik tentang tata cara dan etika Ziarah Rajabiyah atau peringatan haul. Dalam al-Fatawa al-Kubra Ibnu Hajar mewanti-wanti, jangan sampai menyebut-nyebut kebaikan orang yang sudah wafat disertai dengan tangisan. Ibnu Abd Salam menambahkan, di antara cara berbela sungkawa yang diharamkan adalah memukul-mukul dada atau wajah, karena itu berarti berontak terhadap qadha yang telah ditentukan oleh Allah SWT.

Saat mengadakan Ziarah Rajabiyah atau peringatan haul dianjurkan untuk membacakan manaqib (biografi yang baik) dari orang yang wafat, untuk diteladani kebaikannya dan untuk berbaik sangka kepadanya. Ibnu Abd Salam mengatakan, pembacaan manaqib tersebut adalah bagian dari perbuatan taat kepada Allah SWT karena bisa menimbulkan kebaikan. Karena itu banyak para sahabat dan ulama yang melakukannya di sepanjang masa tanpa mengingkarinya.

Para ulama di Indonesia menganjurkan, sedikitnya ada tiga kebaikan yang bisa dilakukan pada acara peringatan haul: 1. Mengadakan ziarah kubur dan tahlil 2, Menyediakan makanan atau hidangan dengan niat sedekah dari almarhum. 3. Membaca ayat-ayat suci Al-Qur’an dan memberikan nasihat agama, antara lain dengan menceritakan kisah hidup dan kebaikan almarhum agar bisa diteladani.


A. Khoirul Anam

Kesunahan dan Hikmah Mengangkat Telunjuk Ketika Tasyahhud (PBNU)

Sering kali kita sebagai seorang muslim yang awam belajar shalat maupun ibadah yang lain hanya seperluanya saja. Bahkan tidak jarang diantara kita eggan bertanya kepada para ustadz maupun mu’allim tentang apa yang sebenarnya ada dibenak kita. Entah karena merasa hal tersebut tidak penting ataukah memang tidak enak bila banyak bertanya. Apalagi jika pertanyaan dengan kata tanya mengapa.
Namun jika tiba waktunya, kita sering menyesalkan mengapa hal itu tidak kita tanyakan, bukankah malu bertanya sesat di jalan, begitu pepatah berkata. Biasanya kasus seperti ini muncul dalam masalah-masalah yang kelihatannya sepele, yang sudah taken for granted atau Ma wajadna aba-anaa. Dengan kata lain, perkara yang sudah dari sononya begitu. Semisal menegakkan jari telunjuk kanan ketika membaca tasyahud dalam shalat, baik tasyahud awal maupun tasyahud akhir.
Memang para muallim, kyai dan ustadz sedari dulu juga mengajari shalat demikian, turun temurun dari gurunya lagi hingga Rasulullah saw. sebagai mana dalam hadits-Nya yang popular

صلوا كما رأيتموني أصلي- رواه البخاري.
Rasulullah saw bersabda “Shalatlah kalian sebagaimana kamu melihat (tata cara) shalatku” HR. Bukhari
Namun, sejatinya hal ini mengandung hikmah tersendiri sebagaimana disinggung dalam kitab Zubad Syaikh Ibnu Ruslan:
وعند إلاالله فـــالمهللة  *  إرفع لتوحيد الذى صليت له
Dan ketika mengucapkan ‘illallah’ angkatlah telunjukmu guna mengesakan Tuhan, karena itulah tujuan shalatmu.
Memang kalimat bait di atas sangatlah sederhana, tetapi muatan dibalik kesederhanaan itu sangatlah dalam sekali. Bahwasannya shalat yang kita lakukan tidaklah semata untuk menggugurkan kewajiban belaka, tetapi untuk mengesakan-Nya. Sudahkan kita shalat seperti itu?
Begitulah hikmah yang penting dibalik pengangkatan telunjuk ketika tasyahud, sehingga dalam Hasyiah atas Syarah Sittin Lil Allamah ar-ramli diterangkan bahwa mengangkat telunjuk ketika tasyahud hukumnya sunnah.
ويسن أن يشير بها عند قوله إلا الله ولتكن منحنية متوجهة للقبلة وذلك فى تشهديه   
Maka seseungguhnya disunnahkan berisyarat dengan telunjuk (tangan kanan) ketika mengucapkan ‘Illallah’ dan hendaklah telunjuk itu membungkuk menghadap qiblat. Baik dalam tasyahud awal maupun tasyahud akhir.
Apa yang diputuskan oleh para ulama di atas tentunya tidaklah asal-asalan sebagai penguat sebuah hadits dari az-Zubair alam Musnad Imam Ahmad diterangkan:
‏حدثنا ‏ ‏يحيى بن سعيد ‏ ‏عن ‏ ‏ابن عجلان ‏ ‏قال حدثني ‏ ‏عامر بن عبد الله بن الزبير ‏ ‏عن ‏ ‏أبيه ‏ ‏قال ‏‏كان رسول الله ‏ ‏صلى الله عليه وسلم ‏ ‏إذا جلس في التشهد وضع يده اليمنى على فخذه اليمنى ويده اليسرى على فخذه اليسرى وأشار بالسبابة ولم يجاوز بصره إشارته ‏
Ketika Rasulullah saw duduk dalam tasyahud, diletakkanlah tangannya yang kanan di atas paha kanan, dan tangan yang kiri di atas paha kiri, dan beliau berisyarat dengan telunjuk, juga pandangannya tidak melampaui isyaratnya. (HR. Ahmad, Muslim dan Nasa’i)
Inilah hikmah selanjutnya, secara tidak langsung Rasulullah saw memngajari ummatnya bahwa telunjuk dapat menjadi media menuju shalat yang khusyu' dengan membatasi pandangan kita jangan sampai melampau isyarat itu. metode seperti ini mungkin dapat dikembangkan lagi bagi mereka yang memiliki semangat menuju shalat khusyu'
Adapun pembahasan mengenai hukum dan dalil menggerak-gerakkan telunjuk ketika tasyahhud telah tersedia dalam rubrik ubudiyah, mohon untuk menengoknya kembali.
Redaktur: Ulil Hadrawy

Waktu-waktu Shalat (PBNU)

Jabir bin Abdullah RA menceritakan bahwa pada suatu siang sebelum Matahari benar-benar di atas titik atas tertinggi, Rasulullah Muhammad SAW kembali didatangi oleh malaikat Jibril AS seraya berkata kepadanya, ”Bangunlah Wahai Rasulullah dan lakukan shalat.”

Mendengar panggilan ini, Maka Nabi Muhammad pun segera melakukan shalat Dzuhur ketika Matahari telah mulai tergelincir.

Ketika bayang-bayang tampak telah mulai lebih panjang dari sosok asli benda-benda, malaikat Jibril berkata, ”Bangun dan lakukan shalat lagi.”

Demi mendengar perintah ini pun, Rasulullah SAW kemudian segera melakukan shalat Ashar ketika panjang bayangan segala benda melebihi panjang benda-benda. Kemudian waktu Maghrib menjelang dan Jibril berkata, ”Bangun dan lakukan shalat.” Maka beliau SAW melakukan shalat Maghrib ketika matahari terbenam."

Kemudian waktu Isya` menjelang dan Jibril berkata, ”Bangun dan lakukan shalat.” Maka Rasulullah SAW pun segera melakukan shalat Isya` ketika syafaq (mega senja merah) menghilang. Waktu sholat Isya’ ini menjadi waktu sholat terpanjang karena Jibril baru membangunkan kembali nabi Muhammad ketika fajar kedua telah mulai menjelang.

Kemudian waktu Shubuh menjelang dan Jibril berkata, ”Bangunlah wahai Rasulullah dan lakukanlah shalat.” Maka Rasulullah SAW melakukan shalat Shubuh ketika waktu fajar menjelang. (HR Ahmad, Nasa’i dan Tirmidzy)

Tentang waktu sholat Shubuh ini Abu Hurairah RA meriwayatkan bahwa suatu ketika Rasulullah SAW bersabda, ”Orang yang mendapatkan satu rakaat dari shalat shubuh sebelum tebit matahari, maka dia termasuk orang yang mendapatkan shalat shubuh. Dan orang yang mendapatkan satu rakaat shalat Ashar sebelum matahari terbenam, maka dia termasuk mendapatkan shalat Ashar.” (HR Muslim)



(Red: A. Khoirul Anam)

Sowan dan Mencium Tangan Kyai (PBNU)

Sowan adalah tradisi santri berkunjung kepada kyai dengan harapan mendapatkan petunjuk atas sebuah permasalahan yang diajukannya, atau mengharapkan doa dari kyai atau sekedar bertatap muka silaturrhim saja. Seperti yang dianjurkan oleh Rasulullah saw bahwa bersilaturhim dapat menjadikan umur dan rizqbi bertambah panjang. Sowan dapat dilakukan oleh santri secara individu atau bersama-sama. Bisanya seorang kyai akan menerima para tamu dengan lapang dada.
Bagi wali santri yang hendak menitipkan anaknya di pesantren, sowan kepada kyai sangat penting. Karena dalam kesempatan ini ia akan memasrahkan anaknya untuk dididik di pesantren oleh sang kyai. Begitu pula dengan calon santri, inilah kali pertama ia melihat wajah kyainya yang akan menjadi panutan sepanjang hidupnya.
Sowan tidak hanya dilakukan oleh santri yang masih belajar di pesantren. Banyak santri yang telah hidup bermasyarakat dan berkeluarga mengunjungi kyainya hanya sekedar ingin bersalaman semata. Atau sengaja datang membawa permasalahan yang hendak ditanyakan kepada kyai tentang berbagai masalah yang dihadapinya.
Hal ini menjadikan bahwa hubungan kyai santri tidak pernah mengenal kata putus. Kyai tetap menjadi guru dan santri tetap menjadi murid. Dalam dunia pesantren istilah alumni hanya menunjuk pada batasan waktu formal belaka, dimana seorang santri pernah belajar di sebuah pesantren tertentu. Tidak termasuk di dalamnya hubungan guru-murid. Meskipun telah manjadi alumni pesantren A, seseorang akan tetap menjadi santri atau murid Kyai A.
Di beberapa daerah tradisi sowan memiliki momentumnya ketika idul fitri tiba. Biasanya, seorang kyai sengaja mempersiapkan diri menerima banyak tamu yang sowan kepadanya. Mereka yang sowan tidaklah sebatas para santri yang pernah berguru kepadanya, namun juga masyarakat, tetangga dan bahkan para pejabat tidak pernah berguru langsung kepadanya. Mereka datang dengan harapan mendapatkan berkah dari kealiman seorang kyai. Karena barang siapa  bergaul dengan penjual minyak wangi, pasti akan tertular semerbaknya bau wangi.
Pada bulan syawal seperti ini, sowan kepada kyai merupakan sesuatu yang utama bagi kalangan santri. Hampir sama pentingnya dengan mudik untuk berjumpa keuarga dan kedua orang tua. Pantas saja, karena kyai bagi santri adalah guru sekaligus berlaku sebagai orang tua. Oleh karena itu sering kali mereka yang kembali pulang dari perantauan menjadikan sowan kepada kyai sebagai alasan penting mudik di hari lebaran. Bagi santri yang telah jauh berkelana mengarungi kehidupan, kembali ke pesantren dan mencium tangan kyai merupakan ‘isi ulang energi’ recharger untuk menghadapi perjalanan hidup ke depan. Seolah setelah mencium tangan kyai dan bermuwajjahah dengannya semua permasalahan di depan pasti akan teratasi. Semua itu berlaku berkat do’a orang tua dan kyai.
Hal ini sesuai dengan apa yang dikatakan Imam Nawawi sebagai mana dinukil oleh Ibn Hajar al-Asqolani dalam fathul Bari
قالَ الاِمَامْ النَّوَاوِيْ : تقبِيْلُ يَدِ الرَّجُلِ ِلزُهْدِهِ وَصَلاَحِهِ وَعِلْمِهِ اَوْ شرَفِهِ اَوْ نَحْوِ ذالِكَ مِنَ اْلاُمُوْرِ الدِّيْنِيَّةِ لاَ يُكْرَهُ بَل يُسْتَحَبُّ.

Artinya : Imam Nawawi berkata : mencium tangan seseorang karena zuhudnya, kebaikannya, ilmunya, atau karena kedudukannya dalam agama adalah perbuatan yang tidak dimakruhkan, bahkan hal yang demikian itu disunahkan.
Demikianlah tradisi sowan ini berlangsung hingga sekarang. Para santri meyakini benar bahwa seorang kyai yang alim dan zuhud jauh lebih dekat kepada Allah swt dibandingnkan manusia pada umumnya. Karena itulah para santri sangat mengharapkan do’a dari para kyai. Karena do’a itu niilainya lebih dari segudang harta. Inilah yang oleh orang awam banyak diisitlahkan dengan tabarrukan, mengharapkan berkah dari do’a kyai yang mustajab karena kezuhudannya, ke-wirai-annya dan kealimanyya.
Dengan demikian optimism dalam menghadapi kehidupan dengan berbagai macam permasalahnnya merupakan nilai posittif yang tersimpan di balik tradisi sowan. Sowan model inilah yang dianjurkan oleh Rasulullah saw
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
Barangsiapa yang ingin dipanjangkan usianya dan dibanyakkan rezekinya, hendaklah ia menyambungkan tali persaudaraan” (H.R. Bukhari-Muslim).
عَنْ أَبِي أَيُّوبَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخْبِرْنِي بِعَمَلٍ يُدْخِلُنِي الْجَنَّةَ قَالَ مَا لَهُ مَا لَهُ وَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَرَبٌ مَا لَهُ تَعْبُدُ اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا وَتُقِيمُ الصَّلَاةَ وَتُؤْتِي الزَّكَاةَ وَتَصِلُ الرَّحِمَ ” .رواه البخاري .
Dari Abu Ayyub Al-Anshori r.a bahwa ada seorang berkata kepada Nabi saw., “Beritahukanlah kepadaku tentang satu amalan yang memasukkan aku ke surga. Seseorang berkata, “Ada apa dia? Ada apa dia?” Rasulullah saw. Berkata, “Apakah dia ada keperluan? Beribadahlah kamu kepada Allah jangan kamu menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, tegakkan shalat, tunaikan zakat, dan ber-silaturahimlah.” (Bukhari).
Artinya hanya silatrrahim yang bernialai positiflah yang akan diganjar oleh Allah sebagaimana dijanjikan Rasulullah dalam kedua haditsnya. Bukan silatrrahim yang bernilai negative yaitu silaturrahim yang melanggar aturan syariat Islam.
Redaktur: Ulil Hadarwy